Bantul – // suarativijogja.com // Dinas Sosial menggelar penjaringan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Perencanaan Tahun Anggaran 2025, hadir dalam undangan 37 perwakilan OPD, bertempat di Aula Dinas Sosial lantai 2, pada Jumat tanggal 16 Februari 2024.
Dalam Sambutannya Kepala Dinas Sosial menyampaikan, Harapannya lebih greget, lebih tertib lagi kaitan urusan sosial, urusan sosial bukan sekedar urusan pilihan atau tambahan tapi menjadi urusan wajib yang ada dalam undang undang Pemerintahan Daerah, penanganan sosial tidak bisa merata tapi secara personal kasus perkasus dan sangat tidak kita harapkan sebagai contoh penanganan ODGJ, anak berhadapan dengan hukum, jenazah terlantar, orang terlantar dari luar daerah, tapi kalau dilihat dari aspek filosofi Pembangunan itu berorientasi pada manusia , berorientasi pada siapa yang berhak menerima Pembangunan maka sebenarnya mereka inilah yang menjadi prioritas semua, ,
Dinsos sekarang berproses penyusunan pengukuran kondisi sosial individu yang ada di Bantul masuk dalam aplikasi sidamesra, di kalurahan sudah ada operator dan akunnya maka ketika ada kasus ada yang terlantar bisa di cek dalam sidamesra termasuk katagori apa : rentan miskin, sangat miskin atau miskin, tahun 2024 kalurahan mendapatkan PIK Pengisian Indikator Kesejahteraan sosial sebagai alat bantu untuk mengklasipikasi keterangan miskin katagori apa, semua harus by data, mengingat pesan mentri keuangan Sri Mulyani “kita harus familiar dengan data kecerdasan kebijakan ugd itu bisa dilihat Ketika selalu berbasis data” setaiap kegiatan harus asesmen, beliau berpesan semua OPD harus by name by address .
Penyampaian Materi Pertama dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah –diharapkan stakeholder/mitra-mitra utama dinas sosial yang hadir bisa mewarnai dan melengkapi dalam penyusunan rencana kerja dinas sosial tahun 2025.
Ada 3 hal pokok yang wajib
- Membahas Indikator Kerja Utama, mulai dari tujuan dan sasaran daerah, sasaran Dinas Sosial sampai sasaran program
2.Membahas tentang Capaian dan akselerasi standar pelayanan minimal urusan sosial
3.Respon Maupun Akomodir hasil usulan kalurahan melalui musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) kapanewon.
Arah kebijakan Perencanaan Daerah Kab Bantul tahun 2025, kondisi ekonomi makro, masih di dominasi oleh sektor industry pengolahan , pertumbuhan sektor ekonomi walapun di dominasi oleh sektor industry pengolahan ternyata tingkat pertumbuhannya relativ rendah dibandingkan sektor sektor yang tidak dominan seperti sektro transportasi dan perbidangan, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 tingkat pengangguran di Bantul level rendah dari angka nasional masih diatas angka 11% , Tingkat kemiskinan Bantul 11.96% setara dengan 158.210 jiwa, IPM Bantul sudah melebihi DIY dan Nasional.
Tema dan prioritas pembangunan dalam RAPD Kab Bantul tahun 2025 dalam skema THIS (Tematik, Holistik, Intergratif, Spasial ). Bapak Bupati Bantul memutuskan Tematik Bantul Tahun 2025 Membangun Kalasan Pansela sebagai halaman depan Bantul dan pengembangan Kawasan Industri Piyungan, diposisi ini yang mejadi prioritas utama penanganan, penjangkauan maupun pelayanan urusan sosial terutama Kawasan pansela dan piyungan
Penyampaian Materi ke dua oleh Sekretaris Dinas Sosial, beliau menjelaskan tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Forum Organisasi Perangkat Daerah, tiga tema besar yang disampaikan, mengevaluasi capaian Dinsos tahun 2023 kinerja bisa dilihat dari jumlah PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), sesuai target Renstra tahun 2025 maksimal 71.667 ppks, tahun 2023 hanya melayani 40.423 artinya capaian 144%, tahun 2023 capaian UHC (Universal Health Coverage) dari target Nasional 98% sampai semester 2 tahun 2023 hari ini tercapai 97.58% masih ada waktu 10 bulan di tahun 2024 untuk memenuhi kurang 2 digit, dari sisi Anggaran tahun 2023 target 21.240M tercapai 21.019M capain 98.96%, Dinsos salah satu pengampuh SPM (Standar Pelayanan Minimal) sudah di THIS oleh pemerinthan DIY agar capaian 2023 semuanya 100% , Tahun 2024 secara program masih seperti tahun 2023, perencanaan tahun 2025 permasalahan pertama ada 3 hal , angka kemiskinan masih di atas angka nasional , ppks yang tidak bisa diprediksi, belum optimalnya sinergi antar stake holder dalam penanganan kemiskinan.
( NN/ Red )