Media Suara Tivi Jogja, Akurat & Terpercaya !

Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Imogiri Dikhawatirkan Mengancam Kelestarian Makam Raja Yogyakarta

Bantul – // suarativijogja.com // Maraknya tambang galian C diwilayah Bantul seperti tidak terkontrol, pasalnya para pelaku tambang tersebut bisa dibilang sangat mengabaikan dampak lingkungan maupun dampak sosial lainnya. Salah satu yang perlu menjadi perhatian khusus dinas terkait maupun aparat penegak hukum adalah tambang yang ada di bawah Makam Raja-raja Imogiri yang tepatnya masuk wilayah Padukuhan Karangkulon Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, DIY.

Saat awak media melakukan investigasi pada Kamis Tanggal 18 April 2024 terpantau jika ada aktifitas satu unit alat berat (becho) yang sedang mengeruk tanah untuk dimuat ke dumbtruk dan ada beberapa dumbtruk yang sudah terisi tanah urug pergi meninggalkan lokasi. Selanjutnya awak media lebih mendekat ke lokasi, dan memang benar informasi yang beredar dimasyarakat jika lokasi tambang tersebut tepat dibawah Makam Raja Imogiri.

Salah satu warga Imogiri yang enggan disebut namanya saat diwawancarai di area terminal makam raja menyampaikan jika tambang tersebut belum jelas perizinannya. Warga juga khawatir jika dengan adanya aktifitas tambang tersebut nanti bisa menyebabkan longsor dan merusak Makam Raja Imogiri yang merupakan salah satu cagar budaya milik Kraton Yogyakarta yang wajib dilindungi serta dilestarikan keberadaanya.

“Saya sebagai warga Imogiri menduga tambang tersebut belum berizin, mosok iya lokasi di lereng bawah makam raja diberikan izin, kan dikhawatirkan bisa merusak kelestarian makan raja tersebut, kalau sampai longsor gimana hayo,” tutur warga.

Terpisah, salah satu warga Padukuhan Karangkulon saat di konfirmasi awak media dipinggir jalan dekat Embung Imogiri dengan adanya tambang galian C ditempatnya juga mengeluhkan dampak debu saat cuaca panas serta kerusakan jalan dengan makin banyak lobang akibat aktifitas truk yang memuat tanah urug dari lokasi galian C.

“Sebenarnya kalau pas cuaca panas itu kami terganggu dengan debunya, apalagi banyaknya truk mengangkut tanah urug ini tentunya bisa merusak jalan yang sudah banyak lobang,” keluh warga.

Warga sangat berharap dinas terkait bisa turun ke lokasi dan menindak tegas terkait aktifitas tambang galian C tersebut jika memang melanggar aturan alias tidak berizin. Tunggu investigasi lanjut awak media yang akan mengkonfirmasi Dinas PUPESDM Daerah Istimewa Yogyakarta serta Dinas terkait lainnya dengan adanya aktifitas tambang galian C di wilayah Kapanewon Imogiri yang diduga ilegal.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *